Gara-Gara Kebakaran, Mobil Listrik Dilarang Diparkir di Basement

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Jum'at 23 Agustus 2024 12:02 WIB
Kebakaran mobil listrik Mercy EQE di Korsel (Yonhap)
Share :

JAKARTA - Pemerintah Korea Selatan menanggapi serius kejadian kebakaran mobil listrik beberapa waktu lal dengan menerapkan aturan baru. Untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa, kendaraan listrik murni dilarang parkir di basement.

Melansir Carscoops, Jumat (23/8/2024), pemerintah Korea Selatan sangat fokus dalam mengatasi kebakaran mobil listrik yang marak terjadi di negaranya. Untuk itu, mereka mempersiapkan aturan baru yang akan melarang mobil listrik dengan daya baterai lebih dari 90 persen parkir di basement.

Diketahui, sebelumnya terjadi kebakaran yang disebabkan mobil listrik Mercedes-Benz EQE pada parkiran basement di sebuah apartemen. Akibat kebakaran tersebut, media lokal melaporkan sekitar 880 kendaraan alami kerusakan dan 1.600 rumah tanpa listrik dan air selama sepekan.

Untuk menghindari insiden serupa terjadi, Pemerintah Metropolitan Seoul mengambil langkah antisipasi. Selain melarang mobil listrik dengan baterai di atas 90 persen parkir di basement, peraturan baru ini akan memberlakukan batas pengisian daya sebesar 80 persen pada pengisian daya cepat.

Ada juga rencana memberlakukan batas pengisian daya ini pada pengisi daya yang dioperasikan secara pribadi. Kabarnya, aturan baru ini akan mulai diberlakukan pada September mendatang.

Namun, banyak pakar mobil listrik di Korea Selatan yang keberatan dengan aturan tersebut. Menurut Profesor Yoon Won-sub, yang mengepalai pusat penelitian baterai yang dijalankan Universitas Sungkyunkwan dan Samsung SDI, tidak ada bukti baterai yang terisi penuh memiliki risiko lebih besar untuk terbakar.

 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya