Cara Bayar Pajak Motor Online dan Persyaratannya

Ferdinando Tamaro, Jurnalis
Senin 10 Juni 2024 19:18 WIB
Foto: Okezone.
Share :

  

6. Penerbitan e-TBPKP 

  • Pilih NRKB lalu klik "Lanjut" 
  • Daftar e-TBPKP dan klik "Lanjut" 
  • Pilih e-TBPKP 
  • Detail e-TBPKP akan muncul 
  • Download dokumen tersebut. 

  

7. Penerbitan e-Pengesahan 

  • Pilih NRKB lalu klik "Lanjut" 
  • Daftar e-pengesahan dan klik "Lanjut" 
  • Pilih e-pengesahan 
  • Detail e-pengesahan muncul. 

Demikian adalah cara membayar pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi Signal. 

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya