“Kota-kota tujuan atau destinasi wisata diwajibkan menyediakan tempat istirahat yang layak bagi pengemudi. Agar pengemudi tidak tidur di dalam bagasi bus dan selain kualitas istirahat tidak berkualitas, juga sangat tidak manusiawi,” ungkap Djoko.
Selain itu, Djoko meminta kepada pengusaha bus pariwisata untuk menyediakan minimal dua sopir dalam satu bus. Hal ini untuk mencegah pengemudi kelelahan akibat mengendarai bus dalam waktu yang panjang.
“Regulasi tentang perlindungan sopir bus perlu segera dibuat. Hal ini termasuk soal pengaturan waktu kerja dan libur bagi mereka. Hal ini khususnya terkait aspek keselamatan angkutan untuk mencegah kecelakaan terulang lagi,” ujarnya.
Sebagai informasi, sejumlah pemerinta kota saat ini telah melakukan pembatasan perjalanan stoudy tour. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan yang menewaskan belasan orang seperti yang terjadi di Subang, Jawa Barat.
(Erha Aprili Ramadhoni)