Libur Lebaran 2024, Jumlah Pelanggaran Tilang Elektronik Meningkat 15,9%

Erha Aprili Ramadhoni, Jurnalis
Selasa 16 April 2024 10:53 WIB
Libur Lebaran 2024, jumlah pelanggaran tilang elektronik meningkat 15%. (Ilustrasi/Okezone)
Share :

JAKARTA - Kebijakan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) diterapkan selama mudik Lebaran 2024. Angka pelanggaran tilang elektronik pada tahun ini meningkat 15,9% dibandingkan 2023.

“Dari data kami itu ETLE statis itu hampir naik 91% dibanding tahun lalu kemudian ETLE mobile itu naik 13% Sehingga total pelanggaran yang kita tindak itu naik 15,9%,” ujar Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso, mengutip laman korlantas.polri.go.id, Selasa (16/4/2024).

Peningkatan ini ditengarai perluasan kamera ETLE yang sudah tersebar di kota/provinsi se Indonesia sehingga lebih banyak pelanggaran lalu lintas yang terdeteksi dan ditilang.

“Peralatan ETLE kami tahun ini sudah semakin banyak hampir di tiap kota sudah ada di setiap provinsi sudah ada,” ucapnya.

Selain itu, masih banyak masyarakat yang abai akan akan kebijakan ganjil-genap saat arus mudik 2024.

“Banyak masyarakat yang sedikit abai terhadap sosialisasi kita tentang pelaksanaan penggunaan ganjil-genap sehingga itu yang perlu kita evaluasi mudah-mudahan pada saat harus balik itu bisa ditaati,” tuturnya.

Sementara itu, Brigjen Raden Slamet Santoso mengungkapkan angka kecelakaan lalu lintas saat arus mudik Lebaran 2024 menurun 15% dibandingkan arus mudik Lebaran 2023. Jumlah korban meninggal dunia turun menjadi 3%.

“Selama operasi dari mulai tanggal 4 sampai tanggal 11 kemarin itu dibandingkan kecelakaan tahun lalu itu terjadi penurunan penurunan sampai 15% , korban meninggal dunia turun menjadi 3%,” ujar Brigjen Raden Slamet.

Kemudian faktor penyebab kecelakaan lalu lintas selama arus mudik seperti tidak jaga jarak aman 32%, saat berbelok 16%, ceroboh berubah arus 13%, dan ceroboh dan saat menyalip itu 11%.

“Penyebab faktor kecelakaan yang ada selama ini itu jaga jarak aman itu 32% kemudian saat berbelok itu 16%, ceroboh dalam saat belok, kemudian berubah arus itu 13% ceroboh dan saat menyalip itu 11%,” tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya