Pemerintah Genjot Aturan Standarisasi Baterai Kendaraan Listrik

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Jum'at 16 Februari 2024 19:12 WIB
Pemerintah genjot aturan standardisasi baterai kendaraan listrik. (MPI)
Share :

JAKARTA – Baterai merupakan komponen utama pada sebuah kendaraan listrik yang berfungsi menyalurkan tenaga. Namun, saat ini ada banyak ragam jenis baterai di Indonesia, sehingga pemerintah merasa perlu adanya standarisasi demi mempermudah konsumen.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, persaingan di industri mobil listrik terletak pada teknologi baterai. Inovasi terus dilakukan untuk meningkatkan jarak tempuh dan menekan ongkos produksi.

“Baterai itu semakin lama harus semakin jauh jarak tempuhnya dan efisien, tentu harganya harus lebih murah. Itu yang dicari para inovator agar bagaimana membuat baterai seperti itu,” ujar Menperin Agus di pameran IIMS 2024, Kamis (15/2/2024).

Menperin menegaskan, pemerintah terus memformulasikan insentif yang dapat menarik investor untuk membangun pabrik baterai di Indonesia. Sehingga, kandungan lokal dalam baterai kendaraan listrik semakin tinggi.

“Pasti dong (siapkan insentif). Kita sudah siapkan insentif semua kita bisa siapakan untuk komeptitif dengan Thailand. Tetap kita jalankan tetap ada. Base-nya tetap TKDN ga bisa kita lepas,” kata Agus.

“Cuma perbedaannya, nanti yang kita nilai yang fokusnya ada di heavy batereinya, berapa besar dia punya lokal konten,” sambungnya.

Menperin mengungkapkan, pemerintah sedang mengkaji regulasi baterai untuk motor dan mobil. Konsep regulasi baterai untuk motor akan segera diluncurkan, dan tripartit antara Kemenperin, PLN, dan pelaku usaha akan dibentuk.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya