Berapa Pajak Mobil Daihatsu Xenia?

Redaksi, Jurnalis
Kamis 11 Januari 2024 20:36 WIB
Berapa pajak Daihatsu Xenia? (Instagram/dadan_rismbol)
Share :

- Pajak Xenia Mi

XENIA MI 2004 Rp 966.000

XENIA MI 2005 Rp 1.029.000

XENIA MI 2006 Rp 1.071.000

XENIA MI 2007 Rp 1.092.000

XENIA MI 2008 Rp 1.260.000

XENIA MI 2009 Rp 1.470.000

XENIA MI 2010 Rp 1.575.000

XENIA MI 2011 Rp 1.617.000

- Pajak Xenia F651

XENIA F651RV 4X2 AT 2011 Rp 1.890.000

XENIA F651RV 4X2 AT 2012 Rp 2.058.000

XENIA F651RV 4X2 AT 2013 Rp 2.373.000

XENIA F651RV 4X2 AT 2014 Rp 2.646.000

XENIA F651RV 4X2 AT 2015 Rp 2.961.000

Pajak di atas tentunya belum termasuk SWDKLLJ sebesar Rp143.000 dan disesuaikan dengan daerah masing-masing. Anda dapat menggunakan perhitungan menggunakan persentase pajak 2%.

Denda Pajak Xenia

Denda pajak Xenia telat setahun adalah Rp321.760 sampai Rp987.040. Denda pajak Xenia tersebut dihitung dari denda PKB ditambah denda SWDKLLJ mobil sebesar Rp100.000.

Rumus untuk menghitung Denda pajak Xenia adalah 2% x PKB x jumlah bulan terlambat, di mana maksimal keterlambatan 24 bulan dan diatur dalam peraturan masing-masing daerah.

Sedangkan untuk denda SWDKLLJ dihitung berdasarkan jumlah keterlambatan. Untuk besarnya tarif denda SWDKLLJ sudah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Th. 2017.

Berikut tarif denda SWDKLLJ sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Tahun 2017.

-Waktu Keterlambatan dan Denda SWDKLLJ

1 – 90 hari sebesar 25%

91 – 180 hari sebesar 50%

181 – 270 hari sebesar 75%

Lebih dari 270 hari sebesar 100%

-Pajak Progresif Xenia

Pajak progresif diperuntukan bagi Anda yang memiliki mobil dengan jumlah dua atau lebih.

Tarif pajak progresif mobil Xenia berbeda – beda di setiap daerahnya, tergantung pada peraturan yang berlaku di masing – masing daerah.

Misalnya saja daerah Jakarta, mobil Xenia urutan kedua dikenakan tarif pajak progresif sebesar 2,5% dari NJKB. Tarif tersebut diatur dalam Perda Jakarta No. 2 Tahun 2015. Berbeda dengan Jawa Barat yang tarif pajak progresif kepemilikan kedua sebesar 2,25% dari NJKB.

-Biaya Pajak 5 Tahunan Xenia

Pajak tahunan tentu berbeda dengan pajak lima tahunan. Untuk biaya pajak 5 tahunan Xenia adalah Rp664.760 sampai Rp1.330.000. Biaya tersebut terdiri dari cetak plat nomor, cetak STNK, SWDKLLJ, dan PKB.

Untuk rincian biaya ganti plat & pajak 5 tahunan tersebut bisa Anda lihat pada tabel di bawah ini.

-Rincian dan Biaya

SWDKLL Rp. 143.000

Cetak TNKB / plat nomor Rp. 100.000

Cetak STN Rp. 200.000

(Syifaraudha Irma Nanda)

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya