Berapa Pajak Tahunan Mobil Civic Turbo? Segini Uang yang Perlu Disiapkan

Redaksi, Jurnalis
Kamis 21 Desember 2023 16:13 WIB
Pajak tahunan mobil Civic Turbo. (Doc. Honda)
Share :

  • NJKB: Rp533 juta
  • PKB: 2% x Rp533 juta = Rp10.66 juta
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Total: Rp10.793.000

Pajak tahunan mobil Civic Turbo harus dibayarkan setiap tahunnya sebelum tanggal jatuh tempo. Jika tidak dibayarkan tepat waktu, maka akan dikenakan denda sebesar 25% dari pajak yang harus dibayarkan.

Jadi, jika Anda berencana untuk membeli mobil Civic Turbo, maka Anda perlu menyiapkan dana sekitar Rp12,19 juta atau Rp10,66 juta untuk membayar pajak tahunan mobil tersebut.

Alvitho Devano

(Imantoko Kurniadi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya