Kominfo Optimistis Revisi UU ITE akan Lindungi Anak-anak dalam Akses Layanan Internet

Wahyu Sibarani, Jurnalis
Selasa 05 Desember 2023 19:24 WIB
Direktur Aptika Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan (Foto: Wahyu Sibarani/iNews Media Group)
Share :

Nantinya PSE juga harus prokatif mengawasi orang-orang yang mengakses layanan mereka. Mereka harus mendeteksi apakah banyak anak-anak yang menggunakan platform buatan mereka. 

"Jadi ketika memang bisa diakses oleh anak mereka harus dan berkewajiban menghapus segala konten dewasa di platform mereka," tegasnya.

Lebih lanjut Semuel mengatakan masalah perlindungan anak itu tidak hanya diatur dalam pasal 16a revisi kedua UU ITE. Nantinya pemerintah juga akan membuat peraturan turunan berupa Peraturan Pemerintah yang mengatur lebih detail lagi perlindungan anak di ruang digital.

"Jadi dari revisi UU ITE Ini akan menghadirkan tiga PP. PP pertama itu merevisi PP yang sudah ada yaitu PP 71 tahun 2019. Lalu di dalam revisi UU ini nanti ada PP khusus untuk pasal 40a dan pasal baru tentang perlindungan anak juga akan ada PP baru," pungkas Semuel.

(Saliki Dwi Saputra )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya