3 Cara Cek Biaya Pajak Mobil lewat HP, Nggak Pake Lama

Bertold Ananda, Jurnalis
Selasa 24 Oktober 2023 07:47 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

3. Melalui Website Resmi

Pergi ke laman browser atau google chrome dan akses tautan https://e-samsat.id

Harap mengisi formulir yang tertera (Plat, Nomor, Seri, No rangka dan Provinsi)

Jika sudah maka klik menu ‘ Cek Sekarang’

Otomatis akan muncul rangkaian informasi status pembayaran pajak terkait merk, model, tahun, warna, nomor rangka dan nomor mesin. Lalu, info pajak kendaraan dan PNBP dengan rincian: PKB POK, PKB DEN, SWDKLLJ POK, SWDKLLJ DEN, PNBP STNK, PNBP TNKB dan total yang harus dibayarkan. 

(RIN)

(Rani Hardjanti)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya