Kasihan, Customer TikTok Shop Gagal Transaksi 10 Menit Jelang Diblokir Pemerintah

Muhammad Sukardi, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 17:14 WIB
TikTok Shop ditutup pemerintah Indonesia (Foto: Istimewa)
Share :

Perlu diketahui, pemerintah bukan tanpa alasan memblokir TikTok Shop. Kebijakan itu mengacu pada Permendag 31 Tahun 2023 sebagai penyempurnaan Permendag 50 Tahun 2020 pada 26 September lalu.

Tujuan diberlakukannya kebijakan ini untuk menciptakan aturan main (playing field) yang setara dan adil bagi e-commerce di Tanah Air. Nah, salah satu aturannya adalah melarang media sosial gabung jadi e-commerce.

(Saliki Dwi Saputra )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya