Aturan China Bikin Apple Ketar-ketir Urus Izin Aplikasi di App Store

Tangguh Yudha, Jurnalis
Rabu 04 Oktober 2023 11:19 WIB
Apple Store di China (Foto: Reuters)
Share :

BEIJING - Peraturan Kementerian Perindustrian dan Teknologi Informasi (MIIT) China mewajibkan seluruh aplikasi memiliki nomor pengarsipan Penyedia Konten Internet (ICP) yang valid. Aturan ini pun membuat Apple ketar-ketir untuk mengurus sejumlah aplikasi di App Store.

Seperti diketahui, sebelumnya China memang memperketat aturan tersebut agar masyakaratnya menggunakan aplikasi dalam negeri. Beberapa aplikasi populer pun tidak luput dari perhatian pemerintah Negeri Tirai Bambu.

Sebut saja Instagram, Facebook, hingga X, harus mengalami dampaknya. Akan tetapi sejumlah pengguna Apple sempat mengakalinya dengan menggunakan VPN. Namun cara tersebut akhirnya tetap tidak luput dari perhatian MIIT.

Sebagaimana dihimpun dari Techspot, Rabu (4/10/2023), China kini mewajibkan aplikasi untuk mencantumkan nomor pengajuan ICP dalam deskripsinya. Dan untuk mendapatkan lisensi ICP, aplikasi harus mempertahankan kehadirannya di China. Persyaratan ini pada dasarnya mengecualikan sebagian besar judul di App Store.

"Untuk mematuhi peraturan baru, pengembang aplikasi sekarang harus memiliki perusahaan di China atau bekerja sama dengan penerbit lokal,” Rich Bishop, salah satu pendiri perusahaan penerbitan aplikasi AppInChina.

Persyaratan ICP sendiri hanyalah puncak gunung es terkait peraturan aplikasi seluler di China. Menurut halaman dukungan pengembang Apple, selain dokumentasi ICP, aplikasi yang ingin dijual di China mungkin juga harus mendapatkan lisensi tambahan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya