JAKARTA - TikTok berharapa Pemerintah Indonesia dapat mempertimbangkan ulang aturan larangan operasi media sosial yang merangkap sebagai e-commerce (social commerce).
Sebelumnya pemerintah resmi mengeluarkan larangan Social Commerce menyusul keluhan dari UMKM. Mereka mengganggap TikTok selaku platform yang menyediakan layanan tersebut mematikan bisnis mereka.
Hal itu lantas mendapatkan respons dari TikTok. Dalam pernyataan resminya, raksasa media sosial asal China itu mengaku menerima banyak keluhan dari penjual lokal yang menggunakan TikTok pasca derasnya pemberitaan pelarangan social commerce.
Menurut TikTok, banyak dari pengguna yang meminta kejelasan terhadap peraturan yang baru. Mereka pun memohon agar Pemerintah mempertimbangkan ulang larangan tersebut karena juga berdampak terhadap penghasilan para penjual lokal serta para kreator affiliate yang terlibat.
"Kami akan tetap menghormati hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia, namun kami juga berharap pemerintah mempertimbangkan dampak terhadap penghidupan 6 juta penjual lokal dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop," kata perwakilan TikTok dalam keterangan kepada awak media.
"Perlu kami tegaskan kembali bahwa social commerce lahir sebagai solusi bagi masalah nyata yang dihadapi UMKM untuk membantu mereka berkolaborasi dengan kreator lokal guna meningkatkan traffic ke toko online mereka," lanjutnya.
Untuk diketahui, polemik social commerce sendiri sudah berlangsung sejak beberapa waktu terakhir. Dikatakan bahwa platform tersebut telah memonopoli pasar dan juga mematikan UMKM yang menjajakan jualannya di ranah offline.