"Kami harapkan dengan adanya TikTok dan platform lain yang akan bekerja sama dengan Bawaslu kita dapat meningkatkan Pemilu yang tertib," sambungnya kemudian.
Nantinya, TikTok akan menyediakan kanal khusus untuk Bawaslu untuk melawan penyebaran hoax dan misinformasi. Kanal itu akan tersedia sepanjang periode Pemilu 2024.
(Saliki Dwi Saputra )