JAKARTA - Pemerintah mengeluarkan kebijakan berupa subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. Ini sebagai upaya meningkatkan peredaran kendaraan listrik di Indonesia dengan tujuan menciptakan lingkungan yang lebih baik.
Subsidi Rp7 juta telah diresmikan oleh pemerintah, pada Maret 2023, dengan kuota 200.000 unit sampai akhir tahun ini. Tapi, selama 4 bulan, penjualan motor listrik dengan subsidi masih sepi peminat, bahkan baru ada 800 unit yang tersalurkan.
Pada awal peluncuran subsidi Rp7 juta, syarat yang ditentukan cukup rumit dan hanya masyarakat tertentu yang bisa memanfaatkannya. Melihat minimnya penjualan, maka persyaratan diubah menjadi satu NIK KTP untuk satu unit motor listrik.
“Berdasarkan evaluasi, memang lambatnya dari penyerapan motor listrik ini dikarenakan ada kriteria yang dianggap tidak begitu menarik bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.
Menperin mengungkapkan dari data yang diterima, sejak kebijakan subsidi diluncurkan, pembelian motor listrik diluar program bantuan pemerintah cukup tinggi. Hal tersebut karena syarat yang dianggap terlalu rumit dan prosesnya sangat panjang.
“Menariknya, pembelian motor listrik di luar program bantuan pemerintah itu naiknya tinggi sekali, di atas 100 persen. Tapi program belanja motor listrik melalui program bantuan pemerintah itu berjalan lambat,” ujar Agus Gumiwang.
“Jadi saya tidak saya tidak khawatir sama sekali dengan animo masyarkat untuk membeli motor listrik. Oleh sebab itu kriteria dan persyaratannya kita sesuaikan hanya terbatas, satu NIK hanya boleh beli satu motor listrik,” sambungnya.
Untuk tahun depan, Menperin Agus Gumiwang mengatakan kuota untuk subsidi motor listrik cukup 50 ribu unit. Dia mengatakan penyerapannya akan lebih baik dibandingkan dengan tahun ini.
“Pertanyaannya bagaimana dengan tahun depan? Saya kira kalau kita bicara soal anggaran Rp350 miliar untuk tahun depan mudah-mudahan bisa kami serap dengan baik. Bisa di atas 95 persen untuk 50.000 unit motor listrik,” ucapnya.
Sejauh ini, baru ada 836 unit motor listrik dengan subsidi Rp7 juta yang tersalurkan, dengan 337 orang telah tersertivikasi. Kemudian, ada 1.241 orang yang sedang dalam proses pendaftaran.
Dari total tersebut, kuota yang tersisa tahun ini sebanyak 197.586 unit. Melihat hal tersebut, maka tidak heran jika alokasi dana untuk subsidi motor listrik hanya Rp350 miliar atau untuk 50 ribu unit.
(Saliki Dwi Saputra )