Seperti diketahui, Kang Emil jadi salah satu pejabat yang mendukung elektrifikasi dengan menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan operasional.
"Saya kan udah pakai tiga tahun (mobil listrik) Hyundai pertama, terus Ioniq 5. Intinya memang sudah waktunya lah ya," ucapnya.
Sebagai catatan, seluruh pejabat memang diharuskan menggunakan kendaraan listrik berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat.
(Imantoko Kurniadi)