Menhub: Pakai Kendaraan Listrik Lebih Irit 75%

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Minggu 20 November 2022 23:05 WIB
Sosialisasi mobil listrik. (Foto: Dephub)
Share :

Menhub juga menginstruksikan agar kendaraan dinas pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik.

“Adanya Inpres mewajibkan bagi Kementerian/Lembaga untuk melaksanakannya, yang kami lakukan adalah dengan leasing (menyewa) kendaraan listrik, jadi tidak perlu membeli. Mudah-mudahan ini bisa menjadi kunci bagi Kementerian/Lembaga lain,” ujar Menhub.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya