Jangan Asal Ubah, Begini Cara Memodifikasi Pelat Nomor Kendaraan yang Benar

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Rabu 02 November 2022 17:00 WIB
Ilustrasi pelat nomor kendaraan. (Foto: Freepik)
Share :

3. Cat ulang pelat nomor

Jika warna pada pelat nomor pudar, pemilik kendaraan bisa mengecat ulang pelat nomor kendaraannya dengan warna yang sama dengan aslinya. Selain warna asli, pengguna kendaraan dilarang mengecat dengan warna di luar ketentuan.

4. Menggunakan stiker atau skotlet

Pemilik kendaraan juga dapat menggunakan stiker atau skotlet pada pelat nomor kendaraan. tujuan dari pemberian skotlet adalah untuk melapisi huruf dan angka. Stiker ini tidak boleh mengubah huruf dan angka pada pelat nomor kendaraan.

Biasanya, tujuan dari pemasangan stiker atau skotlet adalah agar mengeluarkan cahaya atau berpendar saat malam hari dan membuat tampilan pelat nomor menjadi lebih jelas terlihat.

Sekadar informasi, mengubah huruf dan nomor pada pelat dapat terancam sanksi karena kendaraan tersebut dicurigai sebagai hasil dari tindak kejahatan.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya