Tilang Manual Ditiadakan, Korlantas Polri Ganti dengan Surat Teguran Tanpa Denda

Muhamad Fadli Ramadan, Jurnalis
Jum'at 28 Oktober 2022 12:00 WIB
Tilang manual. (Foto: dok.Okezone_
Share :

“Mudah-mudahan ke depan segera terlaksana, sehingga anggota di lapangan semakin enak dan semakin nyaman bertugas. Ini juga bisa mengurangi konflik dan protes dengan pelanggar. Karena jika semua digital dan terekam tidak lagi bisa protes,” ucap Karsiman.

Korlantas Polri juga memiliki ETLE mobile yang dipasang di mobil petugas ke lokasi yang rawan pelanggaran dan tidak terdapat ETLE status. Anggota juga dibekali kamera hend held dengan smartphone yang memudahkan petugas merekam pelanggaran. Meski begitu, Korlantas menegaskan bahwa alat ini tidak digunakan di wilayah perumahan.

(Citra Dara Vresti Trisna)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya