KASUS Judi online kini menjadi trending topik di masyarakat dan perbincangan di sejumlah warung kopi. Pasalnya, belum lama ini polisi mengungkap besar-besar bandar judi online. Tidak hanya kasusnya melibatkan perjudian, beredar kabar para bandar juga memberikan setoran kepada oknum pejabat Kepolisin.
Tidak tinggal diam, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun 'bersih-bersih'. Belum lama ini, polisi berhasil membekuk empat bandar judi online yang 'bersembunyi' di luar negeri. Sebut saja Apin BK yang ditangkap di Malaysia.
Kapolri pun menjemput para bandar ini di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat 14 Oktober 2022 pukul 22.02 WIB. Selain Apin BK, tiga buronan lainnya yakni Elvan Adrian, Tjokro Soetrisno, dan Ivan Tantowi juga harus kembali ke Jakarta setelah ditangkap di Kamboja.
Saat ini proses hukum dari ke-empat bandar judi online tersebut masih berlangsung. Berbicara perkembangan judi online sudah ada sejak tahun 1994.
Disadur dari berbagai sumber, saat itu pengelolaan awal judi online berada di Negara Karibia Antigua dan Barbuda. Kedua negara tersebut memiliki wewenang untuk memberikan lisensi kepada organisasi lain menjadi agen kasino online.
Seiring dengan pekembangan zaman, pada 1996 Kahnawake Gaming Commission mendapat tugas untuk menjaga operasi organisasi perjudian online. Sejak saat itu, situs kasino online pun mengalami peningkatan.
Dari 15 situs pada tahun 1996, berkembang pesat menjadi 200 situs di 1997. Setahun setelahnya, pendapatan judi online tercatat mencapai USD830 juta.
Kemampuan kasino online pun ditingkatkan, pada 1999 perangkat tersebut sudah bisa menggunakan multiplayer online sehingga para pemain judi bisa berinteraksi langsung satu sama lain. Hingga 2001, diperkirakan sudah 8 juta orang yang berpartisipasi dalam kasino online tersebut.