JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memastikan suntik mati TV analog (ASO) Jabodetabek tidak akan mundur lagi dari tanggal 2 November 2022.
Pasalnya, penyesuaian jadwal ASO sudah diatur undang-undang paling lambat pada tanggal tersebut.
"Gak mungkin mundur lagi, kalo mundur itu artinya pemerintah melanggar Undang-undang Cipta Kerja," kata Direktur Penyiaran Kominfo, Geryantika, dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (5/10/2022).
Lebih lanjut, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail menyebut pihaknya saat ini sedang memaksimalkan kinerja untuk mendorong sosialisasi agar masyarakat berkecukupan mau membeli set top box (STB) untuk beralih siaran digital.
Selain mendorong masyarakat mampu untuk membeli STB, Ismail juga mengatakan bahwa saat ini Kominfo tengah sibuk menyelesaikan distribusi STB untuk masyarakat miskin, yang mana saat ini distribusinya untuk wilayah Jabodetabek sudah mencapai 96,4%.