Viral SPBU di Bandar Lampung Tolak Pemotor Bayar Pakai Uang Rupiah Baru

Kurniawati Hasjanah, Jurnalis
Selasa 23 Agustus 2022 09:45 WIB
SPBU tolak pemotor bayar pakai uang rupiah baru (dok TikTok)
Share :

Lebih lanjut pria itu memaparkan, jika uang rupiah baru pecahan Rp 50.000 dinyatakan tidak berlaku.

Padahal pria itu menuturkan, uang tersebut merupakan uang rupiah baru. Dia juga mengutarakan pertanyaan kepada Bank Indonesia (BI), bagaimana kebijakan uang baru tersebut.

"Sekali lagi saya mohon kepada Bank Indonesia, apakah uang ini berlaku atau apakah tidak berlaku uang ini? Karena kan saya membeli minyak di salah satu pom bensin dikatakan uang ini tidak diterima," tegasnya.

Video ini lantas menuai komentar netizen.

Sejumlah netizen sepertinya petugas SPBU tidak mengetahui uang rupiah baru tersebut berlaku untuk transaksi.

"Bukan nggak laku bang, tapi belum merata semua orang tahu ada uang baru," tulis akun @Al***.

Beberapa juga ada yang sengaja menandai akun media sosial TikTok Bank Indonesia hingga Pertamina.

Akun tersebut meminta agar diberitahukan bagaimana uang rupiah baru itu berlaku.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya