VIRAL curhatan seorang pengendara motor alias pemotor yang mengaku ditolak petugas SPBU Pertamina karena membayar dengan pecahan baru Rp50.000.
Melansir akun TikTok @sis130417gmail.com, tampak uang yang ditunjukkan seorang pria itu merupakan uang Rupiah baru pecahan Rp 50.000.
Kejadian itu terjadi pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 pukul 13.45 di SPBU Pertamina Jalan Pajar Alam, Kedaton, Bandar Lampung.
"Ini bila perlu didengarkan oleh Pemerintah dan Bank Indonesia khususnya."
"Saya membeli minyak (bensin) memakai uang baru ini tidak berlaku di Pertamina. Saya membeli minyak di Jalan Pagar Alam, atau di samping asrama (Bandar Lampung)," tegasnya dalam video tersebut.