- NPWP direksi dan komisaris,
- NPWP perusahaan,
- KK pemegang saham,
- Beberapa paspor pengurus perusahaan,
- Akta pendirian perusahaan dan akta perubahan perusahaan,
- Surat keterangan pengusaha kena pajak,
- Pendaftaran perusahaan,
- Izin usaha,