Mengenal Fenomena Heatwave, Apakah Indonesia Bisa Terdampak?

Ahmad Muhajir, Jurnalis
Rabu 20 Juli 2022 14:17 WIB
Mengenal fenomena heatwave, apakah Indonesia bisa terdampak? (Foto: The Financial Express)
Share :

JAKARTA - Mengenal fenomena heatwave (gelombang panas) perlu diketahui, sebab keberadaannya bisa memakan banyak korban. Apa Indonesia bisa terdampak?

Menurut World Meteorological Organization (WMO), gelombang panas adalah fenomena di mana kondisi udara panas yang berkepanjangan.

Biasanya, berlangsung selama lima hari atau lebih secara berturut-turut. Suhu maksimum harian lebih tinggi dari suhu maksimum rata-rata hingga 5 derajat Celcius atau lebih.

Diolah dari laman Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BKMG), Rabu (20/7/2022), Fenomena gelombang panas ini umumnya terjadi di wilayah lintang menengah-tinggi seperti wilayah Eropa dan Amerika.

Secara dinamika atmosfer, hal tersebut dapat terjadi karena adanya udara panas yang terperangkap di suatu wilayah yang disebabkan adanya anomali dinamika atmosfer dan mengakibatkan aliran udara tidak bergerak dalam skala yang luas.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya