Masih Membandel, Google, WhatsApp, Hingga Instagram Siap-siap Diblokir Pemerintah 3 Hari Lagi?

Tangguh Yudha, Jurnalis
Minggu 17 Juli 2022 14:28 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

SEJUMLAH perusahaan platform asing seperti Google, WhatsApp, Instagram, dan lain-lain diketahui sampai saat ini belum juga mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Private. Padahal hari terakhir pendaftaran kurang dari 3 hari lagi.

Berdasarkan pantauan di laman resmi PSE Kementerian Komunikasi dan Informatika, https://pse.kominfo.go.id/home/, hingga Minggu (17/7/2022) siang baru ada 82 PSE asing yang mendaftar. Nama-nama besar seperti Google, WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, dan sebaginya belum terlihat masuk dalam daftar.

PSE asing besar yang mendaftar, terbilang jumlahnya masih sedikit. TikTok, Spotify, Resso menjadi beberapa di antaranya. Platform sosial media dan aplikasi tersebut, dapat dipastikan masih bisa eksis di pasar Tanah Air, dengan catatan asal tidak ada aturan-aturan yang berlaku yang dilanggar

Sementara itu, untuk PSE domestik yang telah mendaftar jumlahnya sudah cukup banyak, tepatnya berjumlah 5.615. Terpantau PSE-PSE ternama seperti Gojek, Tokopedia, Shopee, Lazada, Tiket, Blibli sudah masuk di dalam daftar.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya