JAKARTA - Twitter Inc dilaporkan bakal menuntut Elon Musk, kini perusahaan menggandeng firma hukum di Amerika Serikat, Wachtell, Lipton, Rosen and katz.
Dilansir dari Antara, Senin (11/7/2022), alasan Twitter menuntut Elon Musk adalah karena dia tidak jadi membeli perusahaan media sosial terseut.
Laporan Reuters, kabar ini tersiar dari seorang sumber yang mengetahui perkara ini. Twitter menuntut agar sang miliuner menyelesaikan akuisisi senilai 44 miliar dolar AS.
Menurut sang sumber, Twitter akan mengajukan berkas ke pengadilan di Delaware dalam pekan ini.
Wachtell, Lipton, Rosen and Katz memperkuat tim hukum Twitter, yang saat ini terdiri dari Simpson Thacher and Bartlett LLP dan Wilson Sonsini Goodrich and Rosati.