VIRAL sebuah video di media sosial memperlihatkan aksi arogan pengemudi mobil yang menerobos kemacetan di Malang menggunakan strobo dan sirene.
Pengemudi Honda Brio itu akhirnya diamankan polisi dan diberikan sanksi tilang.
Selain itu, lampu strobo yang digunakan juga disita.
Dalam rekaman video berdurasi dua menit enam detik itu melaju dari arah Kota Batu menuju Jalan Soekarno-Hatta, Kota Malang.
Pengendara mobil bernama Hafiz Nurul, warga Jakarta Utara itu diamankan polisi saat melintas di Jalan Wilis - Kota Malang.
"Surat tilangnya ini, yang bersangkutan sudah memohon maaf," ujar Kepala Urusan Registrasi dan Investigasi Satlantas Polresta Malang Kota AKP Rahandi Gusti Pradana.
Sementara itu, Hafiz Nurul selaku pengendara mobil beralasan, menggunakan lampu strobo dan sirine karena ada keperluan mendesak.
"Saya meminta maaf dikarenakan menjadi viral pada waktu itu di Kota Malang. Ada kepentingan waktu itu," ucapnya.
(Kurniawati Hasjanah)