Terjaring Razia, Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi Diarahkan Servis di Bengkel

Antara, Jurnalis
Selasa 01 Maret 2022 14:35 WIB
Razia uji emisi kendaraan di Jalan Joglo Raya, Kembangan, Jakarta Barat (Antara/Walda)
Share :

"Jika diuji emisi kendaraannya tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, kita arahkan untuk menservis kendaraannya di bengkel," kata dia.

 BACA JUGA: Catat! Ini Biaya Resmi Uji Emisi Mobil di Jakarta, Berikut Tempat Tesnya

Menurut Enrile, kegiatan uji petik uji emisi ini dilakukan untuk mengambil sampling jumlah motor dan mobil yang sudah lolos uji emisi. Hasil tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai bahan evaluasi.

"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi kendaraan dan kebersihan udara," katanya.

(Salman Mardira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya