"Jika diuji emisi kendaraannya tidak lolos atau tidak memenuhi syarat, kita arahkan untuk menservis kendaraannya di bengkel," kata dia.
BACA JUGA: Catat! Ini Biaya Resmi Uji Emisi Mobil di Jakarta, Berikut Tempat Tesnya
Menurut Enrile, kegiatan uji petik uji emisi ini dilakukan untuk mengambil sampling jumlah motor dan mobil yang sudah lolos uji emisi. Hasil tersebut akan ditindaklanjuti oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta sebagai bahan evaluasi.
"Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya uji emisi kendaraan dan kebersihan udara," katanya.
(Salman Mardira)