PEMERINTAH Kota Jakarta Barat menggelar razia uji emisi kendaraan bermotor di Jalan Joglo Raya, dekat halaman parkir Burger King Joglo, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (1/3/2022) pagi.
"Hari ini kita melaksanakan uji petik untuk uji emisi. Kita berhentikan kendaraan di jalan, dicek plat nomornya apakah sudah lulus uji emisi atau belum," kata Pelaksana tugas Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Enrile Indro Prasetyo, di lokasi razia.
BACA JUGA: Tips Agar Mobil Lulus Uji Emisi Kendaraan, Biar Enggak Kena Tilang Rp500 Ribu
Menurut Enrile, pada razia tersebut petugas memeriksa nomor polisi setiap kendaraan dengan aplikasi E-Emisi. Jika berdasarkan aplikasi tersebut kendaraan itu belum melakukan uji emisi, maka petugas akan mengarahkan pengendara agar kendaraannya diuji emisi di tempat.