DITLANTAS Polda Bali bakal menerapkan tilang elektronik atau ETLE mulai awal Maret 2022.
Kasubdit Gakkum Dirlantas Polda Bali, Kompol Rahmawati Ismail mengatakan penerapan ini sebenarnya mundur dari jadwal semula, yakni Februari 2022.
"Memang rencananya 18 Februari ini, namun diundur. Ada penundaan sebentar arahan Korlantas Polri. Biar lebih matang persiapannya," kata Rahmawati.
Lebih lanjut, Rahmawati menjelaskan lokasi tilang elektronik tahap pertama ini berlokasi di Simpang Buagan, tepatnya di sepanjang Jalan Imam Bonjol hingga Jalan Teuku Umar.