Begini Cara Bayar Pajak Motor Online, Tak Perlu Ribet

Asthesia Dhea Cantika, Jurnalis
Sabtu 12 Februari 2022 06:03 WIB
Ilustrasi motor (dok. Freepik)
Share :

SEBAGIAN pengguna kendaraan bermotor mengeluh saat harus membayar pajak di SAMSAT ( Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap). Pasalnya, membayar pajak di SAMSAT harus bersabar dengan antrian yang panjang.

Saat ini para pengendara motor harus bersenang hati lantaran pemerintah mempermudah proses pembayaran pajak dengan cara online. e-SAMSAT kini dapat diakses dengan mudah dan cepat.

Perlu diketahui e-SAMSAT setiap daerah berbeda-beda sehingga kamu harus mengecek e-SAMSAT milik daerahmu.

Lantas bagaimana cara mengakses dan membayar pajak motor melalui e-SAMSAT? Berikut cara mudahnya:

Syarat yang harus dipersiapkan

  1. Kelengkapan BPKB
  2. E-KTP
  3. STNK Kendaraan Terdaftar
  4. Alamat Email dan Nomor Handphone
  5. Memiliki Rekening Bank

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya