Artinya pengguna dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinasi dosis lengkap sesuai dengan jenis vaksin yang diterima, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, hasil tes antigen (1x24 jam) atau PCR (3x24 jam) negatif.
2. Kuning
Berarti pengguna dapat bepergian ke tempat umum karena sudah menerima vaksinsasi dosis pertama, bukan pasien Covid-19 atau kontak erat, telah sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan.
3. Merah
Maksudnya pengguna tidak dapat bepergian ke tempat umum karena belum menerima vaksinsasi sama sekali dan diminta untuk segera melakukan vaksinasi dosisi pertama.