Alur Layanan Telemedisin Bagi Pasien COVID-19 yang Isoman

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Jum'at 28 Januari 2022 07:01 WIB
Layanan telemedisin pasien COVID-19 (Foto: Kemenkes)
Share :

JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperluas layanan telemedisin melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Kini, ada 17 penyedia layanan ini di Indonesia.

Diolah dari keterang resmi Kemenkes, Jumat (27/1/2022), ada alur pendaftaran bagi pasien COVID-19 yang isolasi mandiri (isoman), guna mengakses layanan telemedesin. Ikuti langkah di bawah ini.

1. Pasien melakukan tes PCR di Laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes. Apabila hasilnya positif, maka pihak lab akan melaporkan hasilnya ke database milik Kemenkes (NAR).

2. Pasien akan mendapatkan WhatsApp konfirmasi dari Kemenkes atau cek NIK di isoman.kemkes.go.id.

3. Pasien akan melakukan skrining di salah satu dari 17 pilihan layanan telemedisin.

4. Pasien yang layak isoman, akan mendapat resep digital.

5. Lalu, pasien bisa menembus resep digital melalui isoman.kemkes.go.id/tebusresep

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya