Polda Banten Tambah 3 Titik Tilang Elektronik, Ini Daftar Lokasinya

Tim Okezone, Jurnalis
Rabu 26 Januari 2022 11:07 WIB
Polda Banten mengoperasikan jaringan CCTV Pengawas Lalu Lintas Tahap I (dok ANTARA/Asep Fathulrahman)
Share :

BANTEN - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten telah menambah tiga titik kamera tilang elektronik (ETLE) di tahun ini.

Ketiga kamera baru ini sudah mulai dipasang dan telah terintegrasi dengan ruang kontrol tilang ETLE di Mapolda Banten.

"Saat ini sedang proses pemasangan peralatan dan untuk operasionalnya masih menunggu perintah dari Korlantas," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Banten Kompol Kamarul Wahyudi melansir dari laman NTMC Polri pada Rabu (26/1/2022).

BACA JUGA:Tak Perlu Repot ke Samsat, Begini 3 Cara Cek Pemilik Plat Nomor Kendaraan

Tiga titik ETLE baru di Banten berada di Jalan Raya Serang-Jakarta, tepatnya di depan pintu keluar Mall of Serang (MOS). Kemudian lokasi kedua di simpang empat Kebon Jahe, Kota Serang, dan ldi simpang empat Ciruas, depan Polsek Ciruas Kabupaten Serang.

"Untuk di simpang empat Ciceri, Kota Serang, merupakan optimalisasi dari ETLE manual menjadi ETLE otomatis," kata Kamarul.

Sebelumnya Ditlantas Polda Banten telah memberlakukan tilang elektronik di tiga titik, yakni di lampu merah Ciceri, lampu merah Sumur Pecung, dan lampu merah Pisang Mas. Kamera ETLE tersebut mengawasi pelanggaran lalu lintas selama 24 jam.

(Kurniawati Hasjanah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya