Indosat dan 3 Resmi Merger

Ahmad Muhajir, Jurnalis
Selasa 04 Januari 2022 19:57 WIB
Telekomunikasi (Foto: Dataflog)
Share :

"Selama dua tahun terakhir, upaya merger operator telekomunikasi telah mendorong peningkatan efisiensi dan produktivitas industri telekomunikasi di Indonesia," ujar dia.

Bagi dia, penggabungan Indosat dan 3 adalah hasil konkret pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja No 11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran.

Baca juga: Indosat Tebar Dividen Rp9,5 Triliun, Pemegang Saham Untung

"Implementasi pengaturan itu, ditujukan untuk menata dan memperkuat industri telekomunikasi nasional," paparnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya