Syarat, Prosedur, dan Biaya Membuat Plat Nomor Cantik

Lina Sharfina, Jurnalis
Selasa 14 Desember 2021 09:21 WIB
Ilustrasi Plat Nomor Mobil (Freepik)
Share :

JAKARTA - Membuat plat nomor cantik seringkali dilakukan sebagian orang agar memiliki kendaraan yang mudah diingat.

Melansir laman Daihatsu, berikut cara membuat plat nomor cantik:

1. Datang ke Samsat dan Isilah Formulir yang Telah Disediakan

Langkah pertama yang harus dilakukan yaitu anda harus datang ke Ditlantas ataupun Samsat terdekat.

Setelah datang ke tempat tersebut, anda akan diberikan formulir khusus untuk pembuatan plat nomor cantik.

Kemudian isilah formulir itu dengan informasi yang valid, beserta nomor cantik yang anda inginkan. Setelah selesai mengisi formulirnya, serahkan formulir itu ke petugas agar bisa diperiksa lebih lanjut.

2. Formulir akan Diperiksa Petuga

Bila pemeriksaan formulir selesai, petugas akan langsung memberikan konfirmasi kepada anda terkait permintaan plat nomor cantik.

Jika nomor yang anda inginkan sudah dipakai orang lain, maka petugas akan meminta anda untuk membuat plat nomor yang baru.

Bila belum pernah dipakai dan disahkan oleh petugas, maka anda akan langsung dimintai untuk melakukan langkah selanjutnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya