TWITTER terus mengubah peraturan, salah satunya terkait privasi pengguna. Twitter akan mengizinkan pengguna perseorangan meminta perusahaan menghapus foto atau video pribadi mereka yang diunggah tanpa izin.
Perubahan ini untuk mencegah pelecehan atau pelanggaran privasi, termasuk pengecualian unggahan yang dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai pada wacana publik.
"Ada kekhawatiran yang terus berkembang tentang penyalahgunaan media dan informasi yang tidak diperbolehkan di layanan online manapun sebagai alat untuk mengganggu, mengintimidasi, dan mengungkap identitas seseorang," kata Twittter dikutip dari blog resminya, Minggu (5/12/2021).
Baca Juga : Cegah Kebocoran Data Pengguna, Twitter Buat Layanan Pengaduan
Menurut Twitter, membagikan media pribadi, seperti gambar dan video, berpotensi untuk melanggar privasi seseorang dan dapat menyebabkan kerugian emosional atau fisik.
Baca Juga : Komentari Bos Baru Twitter, Elon Musk: AS Dapat Manfaat Besar dari India
Untuk itu, Twitter memperluas jangkauan kebijakan Informasi Pribadi yang sudah ada dan tidak memperbolehkan membagikan media pribadi, seperti gambar atau video pribadi, tanpa adanya otorisasi atau persetujuan dari pemilik gambar atau video tersebut.
"Ketika kami diberitahu oleh orang yang digambarkan atau perwakilan resmi mereka, bahwa mereka tidak menyetujui gambar atau video pribadi mereka dibagikan; kami akan menghapus konten tersebut," ujar Twitter menegaskan.
Kebijakan ini tidak berlaku bagi media yang menampilkan figur publik atau seseorang, ketika media dan teks Tweet yang menyertainya dibagikan untuk kepentingan publik atau menambah nilai sebuah diskusi publik.
Namun, jika tujuan dari penyebaran foto pribadi figur publik atau orang yang menjadi bagian dari percakapan publik adalah untuk menghina, mengintimidasi, atau membungkam mereka dengan ancaman, pihak Twitter akan menghapus konten tersebut sesuai dengan kebijakan tentang perilaku yang bersifat menghina.
Demikian pula dengan foto tanpa busana milik pribadi dari orang lain, yang dapat dihapus sesuai dengan kebijakan ketelanjangan tanpa persetujuan.
"Kami menyadari adanya kondisi di mana pemilik akun mungkin membagikan foto atau video pribadi dari orang lain sebagai upaya untuk membantu mereka berada dalam situasi krisis, seperti misalnya korban kekerasan, atau sebagai bagian dari peristiwa yang layak diberitakan, atau menyangkut keselamatan seseorang." pungkasnya.
(Helmi Ade Saputra)