Namun, soal apakah itu data KPAI, menurut Alfons, ada baiknya pihak KPAI memberikan klarifikasi atas masalah ini dan melakukan pencocokan dengan data base pelaporan mereka.
"Kemungkinan besar sih datanya valid kalau melihat kualitas data dan penamaan file data basenya," kata Alfons saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (21/10/2021).
Alfons menilai, peretasan adalah sebuah keniscayaan dan siapapun yang mengelola data di Indonesia harusnya bertanggung jawab menjaga data yang menjadi tanggung jawabnya dengan sebaik mungkin.
"Jadi memang ini merupakan suatu kerja keras dan usaha yang tidak berkesudahan," pungkasnya. (DRM)
(Amril Amarullah (Okezone))