Trump Minta Pengadilan Segera Pulihkan Akun Twitter-nya

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Senin 04 Oktober 2021 12:35 WIB
Twitter (Foto: Technology)
Share :

RUPANYA mantan Presiden AS Donald Trump meminta hakim federal di Florida mengembalikan akun Twitter miliknya.

Trump, dikutip dari Reuters, mengajukan preliminary injunction terhadap Twitter di pengadilan di Miami, karena platform tersebut memblokir akunnya sejak Januari lalu.

Trump dalam berkas hukum menuduh Twitter memblokir akunnya karena mendapat tekanan dari rival politiknya di Kongres.

 

Trump juga menyatakan Twitter "menjalankan kekuasaan dan kontrol yang tidak terukur soal wacana politik di negara ini, yang belum pernah terjadi sebelumnya dan sangat berbahaya untuk membuka debat yang demokratis", Reuters mengutip laporan dari Bloomberg.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya