Menkominfo Siap Tindak Tegas Fintech Ilegal

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Sabtu 21 Agustus 2021 07:04 WIB
Fintech (Foto: XBR international)
Share :

Sementara, untuk menjalankan strategi kedua yakni di midstream, Kominfo mengambil tiga upaya yaitu pemutusan akses terhadap platform pinjaman online ilegal secara langsung maupun melalui Appstore atau Playstore. Kedua berkaitan dengan pengamanan data pribadi pengguna dan penanganan jika terjadi indikasi kebocoran data pribadi.

Serta ketiga penerbitan klarifikasi terhadap hoaks atau disinformasi melalui kerja sama lintas pihak, dengan kementerian dan lembaga diantaranya OJK, BSSN, Kementerian Agama, Kemendikbudristek, Kementerian Investasi, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Kemendag dan PPATK serta kementerian lainnya.

Adapun strategi ketiga Kementerian Kominfo berkaitan dengan downstream atau arus hilir.

“Kominfo mendukung upaya penegakan hukum melalui kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait seperti BSSN, Bareskrim Polri, dan Kejagung." pungkasnya.

(Dyah Ratna Meta Novia)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya