Menkominfo Siap Tindak Tegas Fintech Ilegal

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Sabtu 21 Agustus 2021 07:04 WIB
Fintech (Foto: XBR international)
Share :

RUPANYA Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas tanpa kompromi atas pelanggaran yang terjadi pada sektor teknologi finansial atau yang lebih dikenal fintech.

“Kami tegaskan di sini, kami akan sangat tegas dan tidak kompromi terkait dengan pelanggaran pelanggaran sektor finansial tersebut,” ujar Johnny.

 

Meski kemajuan terutama peer-to-peer lending fintech atau platform pinjaman online merupakan suatu hal yang membanggakan, Johnny menegaskan semua pihak harus berhati-hati.

Sebab ditemukan ribuan fintech ilegal. Ribuan fintech tersebut melanggar aturan dan termasuk dalam pinjaman online tanpa izin.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya