Kominfo Tingkatkan Pemanfaatan Aplikasi PeduliLindungi

Dyah Ratna Meta Novia, Jurnalis
Rabu 04 Agustus 2021 12:11 WIB
Aplikasi peduli lindungi (Foto: Antara)
Share :

"Khusus untuk fitur Scan QR Code fitur yang tersedia dapat digunakan untuk check-in di ruang publik, antara lain, seperti pusat perbelanjaan, perkantoran, pelabuhan, bandara, hingga fasilitas ibadah," imbuhnya.

Sebagai informasi, mulai 1 Agustus 2021, bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) mewajibkan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk memproses keberangkatan penerbangan.

Hal ini untuk mendukung penerapan Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor 847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi nantinya akan berfungsi sebagai Terminal Access Control, Check-in Counter Access Control, dan Health Validation Process Control di Bandara Angkasa Pura II.

Diharapkan melalui aplikasi yang terintegrasi seperti ini, proses keberangkatan dapat dilakukan lebih sederhana, meminimalkan kontak fisik, dan calon penumpang tidak harus membawa dokumen kertas hasil tes COVID-19 atau kartu vaksinasi. Masyarakat bisa mengakses semuanya dalam satu genggaman.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya