Ini Pendapat Kominfo Soal KTP yang Dititipkan

Intan Rakhmayanti Dewi, Jurnalis
Senin 10 Mei 2021 11:20 WIB
Ilustrasi data pribadi (Foto: Istimewa)
Share :

(Baca juga: Jatuh ke Bumi, Roket Long March 5 B Sempat Tak Terkendali di Luar Angkasa)

"Penitipan KTP yang dilakukan untuk mematuhi ketentuan keamanan gedung, komplek, atau area tertentu, harus terbatas pada penitipan semata," tuturnya.

Pihak yang dititipkan KTP tidak diperbolehkan untuk melakukan pemanfaatan data pribadi dalam KTP tersebut dalam bentuk apapun, tanpa persetujuan pemilik data pribadi.

"Ketentuan ini juga berlaku untuk dokumen-dokumen lain yang mengandung data pribadi individual tertentu," pungkasnya.

 (sst)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya