Kini Berzakat Lebih Mudah Lewat Aplikasi dan Daring

Antara, Jurnalis
Senin 26 April 2021 11:20 WIB
Foto: Antara.
Share :

3. Tokopedia

Platform e-dagang Tokopedia memiliki layanan Zakat untuk membayar zakat fitrah dan zakat maal. Pengguna cukup membuka aplikasi dan mengetik kata kunci "zakat" di kotak pencarian di Tokopedia dan klik.

Tokopedia juga menyediakan kalkulator zakat yang dapat digunakan pengguna untuk mengetahui berapa besaran zakat maal yang perlu dibayarkan.

Ada pun lembaga resmi yang bekerja sama dengan Tokopedia antara lain BAZNAS, NU Care-Lazisnu, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat untuk menyalurkan zakat fitrah. Sementara untuk zakat maal, akan disalurkan di antaranya melalui BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

4. OVO

Dompet digital OVO juga menyediakan fitur untuk memudahkan penggunanya membayar zakat secara daring. Pengguna cukup mencari opsi "Donasi" dan klik. Setelah diklik, pengguna akan diarahkan untuk memilih lembaga resmi seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, LAZ Al-Azhar, NU Care Lazisnu, hingga Rumah Zakat -- dengan nominal yang bisa dipilih.

5. BukaLapak

Layanan e-dagang lainnya dari Indonesia, BukaLapak melalui fitur BukaZakat menyediakan opsi untuk membayar zakat.

Untuk pembayaran zakat, pengguna dapat memilih lembaga Zakat yang diinginkan, seperti BAZNAS, NU Care Lazisnu, Rumah Zakat, Pusat Zakat Umat, dan Dompet Dhuafa untuk membayar zakat penghasilan, zakat harta (maal), hingga zakat fitrah.

Pembayaran zakat dan donasi bisa dilakukan lewat berbagai macam metode, mulai dari transfer bank, BukaDompet, hingga pembayaran di sejumlah minimarket dan Pos Indonesia.

(DKA)

(Amril Amarullah (Okezone))

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya