Jangan menggunakan ponsel saat mengemudi agar tidak mengalihkan perhatian atau menganggu konsenterasi di jalan.
3. Tidak Melanggar Rambu Lalu Lintas
Patuhi rambu-rambu lalu lintas, seperti tidak parkir sembarangan atau menerobos lampu merah.
4. Periksa Lampu
Periksa lampu utama atau lampu isyarat (sein dan hazard) jangan sampai mati. Banyak pengendara tidak sadar lampu kendaraan mati, sehingga kaget saat terkena tilang.
(Amril Amarullah (Okezone))