Mobil Listrik Bisa Jadi Kendaraan Dinas Pemerintah Tahun Depan

Widi Agustian, Jurnalis
Rabu 07 Oktober 2020 13:47 WIB
(Foto: Shutterstock)
Share :

“Sudah ada investor asing yang membangun industri skala besarnya di Indonesia, kita pun, setahap demi setahap akan mengganti kendaraan dinas menjadi KBBLB. Beberapa Pemerintah Daerah juga memberikan insentif untuk KBLBB seperti DKI, Bali, Jawa Barat. Seperti Pemprov DKI, yang tidak mengenakan/membebaskan biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) untuk KBLBB,” jelasnya.

Adapun, mulai 1 Oktober 2020, Bank Indonesia (BI) membebaskan uang muka untuk kendaraan yang bewawasan lingkungan, yaitu KBLBB, menurut BI kebijakan ini dikeluarkan untuk menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan perekonomian.

Dan pemerintah juga akan memasukkan KBLBB ke dalam e-catalogue. Selain juga dengan adanya perusahaan transportasi online dan perusahaan taksi nasional yang menggunakan KBLBB sebagai bagian dari armadanya.

(Widi Agustian)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya