Menurutnya, pandemi Covid-19 telah menyebabkan ketidakstabilan pada ekonomi Indonesia baik dari sisi permintaan maupun penjualan, yang juga berdampak pada beberapa sektor manufaktur, termasuk industri otomotif.
“Sebagaimana kita ketahui industri otomotif menghadapi tekanan permintaan yang sangat besar, padahal industri otomotif merupakan salah satu sektor terpenting untuk perekonomian nasional,” ujar Menperin.
Lebih lanjut, industri otomotif selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, baik itu dari capaian nilai investasi maupun ekspornya.
“Industri otomotif telah mampu menciptakan lapangan pekerjaan yang sangat besar, lebih dari 1 juta orang, dan merupakan salah satu sektor prioritas dalam agenda nasional pada peta jalan Making Indonesia 4.0,” paparnya.
(Widi Agustian)