Berkaca dari Kasus Zoom, Indonesia Perlu Miliki Aplikasi Konferensi Video

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Senin 20 April 2020 13:37 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

JAKARTA- Aplikasi konferensi video belakangan ini marak digunakan karena membantu kegiatan belajar dan bekerja dari rumah di tengah pandemi COVID-19. Salah satu aplikasi paling populer adalah Zoom.

Aplikasi tersebut memiliki fitur menarik untuk mengganti background, tampilan sederhana, dan mudah digunakan. Sayangnya, beberapa celah keamanan telah ditemukan pada aplikasi. Dari ekspos data ke Facebook tanpa persetujuan pengguna hingga munculnya konten pornografi saat konferensi berlangsung.

Beberapa negara bahkan telah melarang penggunaan aplikasi tersebut, seperti Taiwan, Singapura, Amerika, dan Jerman. Pakar keamanan siber dan Chairman lembaga riset siber Indonesia CISSReC (Communication & Information System Security Research Center), Pratama Persadha mengungkapkan bahwa Indonesia juga semestinya perlu mengembangkan aplikasi konferensi video sendiri.

Bahkan belum lama ini kejadian Zoombombing terjadi pada rapat online Dewan Teknologi Informasi dan Komunikasi Nasional (Wantiknas). Saat rapat online lewat aplikasi Zoom ada penyusup yang tiba-tiba melakukan share konten negatif.

"Dengan kejadian tidak mengenakkan di rapat Wantiknas, sebaiknya jajaran ring 1 istana memakai alternatif lain dan meminta BSSN untuk memberikan solusi jangka pendek dan jangka panjang terkait keperluan video conference," kata Pratama.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya