Nantinya akan ada dua mekanisme untuk mengidentifikasi ponsel dengan IMEI yang legal atau ilegal.
Pertama, blacklist yang merupakan daftar perangkat dengan IMEI ilegal yang secara langsung akan diblokir saat teridentifikasi oleh Sistem Informasi Basis Data IMEI Nasional (SIBINA), sehingga tidak dapat terhubung dengan layanan operator seluler.
Sedangkan untuk identifikasi whitelist, konsumen diharuskan menguji perangkat sebelum membeli.
(Ahmad Luthfi)