Soal Regulasi IMEI, Menkominfo: Ada 2 Mekanisme Identifikasi

Pernita Hestin Untari, Jurnalis
Rabu 05 Februari 2020 19:57 WIB
(Foto: Android Central)
Share :

Johnny mengungkapkan pemerintah optimis regulasi ini akan memberangus peredaran ponsel ilegal di Indonesia. Regulasi ini juga menyangkut semua yang ilegal yang masuk ke wilayah Bea Cukai Indonesia, baik dibawa secara pribadi setelah membelinya di luar negeri, ataupun dari pasar di dalam negeri.

“Mau beli di mana pun kalau barangnya benar, kan tinggal diregistrasi. Yang kita tidak inginkan itu IMEI bodong. Tapi kalau misalnya dia sudah betul dari pabrik, sudah itu prosedurnya di negara manapun juga. Tinggal masalah begitu masuk ke wilayah perpajakan Indonesia, maka tentu ada ketentuan pajaknya,” kata dia.

Regulasi IMEI akan diberlakukan pada 18 April 2020.

(Ahmad Luthfi)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita Ototekno lainnya